Lima Terpidana Korupsi Dapat Remisi, Dua di Antara Pembobol BNI dan BRI
Kemudian mantan Sekretaris Ditjen Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Mulya A Hasjmy yang juga menerima remisi 6 bulan. Mulya adalah terpidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dalam penanganan wabah flu burung tahun 2006.
Lalu, mantan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono yang menerima remisi 4 bulan. Antonius adalah terpidana kasus suap dan gratifikasi di Dirjen Perhubungan Laut.
Serta pembobol BNI Tjulang Stefanus Yawoga yang menerima remisi 5 bulan dan pembobol BRI Hartono Tjahjadjaja yang mendapat remisi sebanyak 2 bulan.
Serta pembobol BNI Tjulang Stefanus Yawoga yang menerima remisi 5 bulan dan pembobol BRI Hartono Tjahjadjaja yang mendapat remisi sebanyak 2 bulan.