Remaja Pembunuh Anak 5 Tahun Divonis Dua Tahun Penjara
"Terbukti dengan ditangguhkannya penahanan terhadap anak agar memberi waktu yang cukup dalam pengungkapan fakta tanpa terburu-buru," kata Ditho sebagaimana dikutip dari Antara.
Kasus pembunuhan bermula ketika korban bermain di rumah NF yang berada di daerah Sawah Besar, Kamis (5/3/2020). NF membunuh dengan cara menyekap korban.
Pada mulanya NF hendak membuang korban yang sudah lemas tak berdaya. Namun karena hari sudah petang, NF menyimpan bocah tersebut di dalam lemari.