Menu

Bawaslu Temukan 657 Rumah di Sembilan Kabupaten dan Kota Pilkada di Riau Belum Dicoklit

Riko 20 Aug 2020, 17:09
Petugas Bawaslu mendatangi rumah warga untuk mendata rumah warga yang belum tercoklik
Petugas Bawaslu mendatangi rumah warga untuk mendata rumah warga yang belum tercoklik

"Jangan sampai hal suara pemilih terabaikan nanti disaat hari pencoblosan, ini mesti diperhatikan,"tuturnya.

Untuk diketahui bahwa tanggal 13 Agustus 2020 merupakan hari terakhir pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian pada Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020. 

Pada hari tersebut Bawaslu Provinsi Riau menginstruksikan Bawaslu Kabupaten dan Kota, Panwas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melalui surat Ketua Bawaslu Riau Nomor 032/RI/PM.01.00/VIII/2020 tanggal 13 Agustus 2020 untuk melakukan Audit terhadap tahapan coklit yang dilakukan KPU dalam hal ini dijalankan oleh petugas Pemutakhitlran Daftar Pemilih (PPDP).

Kegiatan Audit ini dilakukan dengan mengidentifikasi atau mengumpulkan informasi terkait rumah yang tidak dilakukan coklit, hal ini dapat dilihat dari rumah yang tidak ditempel stiker coklit.

Pelaksanaan Audit terhadap Pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) namun belum dicoklit ini dimulai pada tanggal 14 Agustus 2020. Maka dari hasil audit dilapangan itu menurut Neil Antariksa, ditemukan 657 rumah yang belum dicoklit oleh petugas, ini tersebar di sembilan Kabupaten dan Kota yang ikut Pilkada.

Halaman: 12Lihat Semua