Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung, Polda Metro Amankan CCTV
RIAU24.COM - Polda Metro Jaya mengamankan closed circuit television (CCTV) dari lokasi kebakaran hebat yang melanda gedung utama Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal penyelidikan penyebab pasti kebakaran.
"Ada CCTV yang sudah diamankan, tapi hasilnya belum bisa kita lihat," ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat usai meninjau gedung Kejaksaan Agung yang terbakar, Minggu (23/8).
Dari sejumlah CCTV yang diamankan, Ade mengaku belum mengetahui apakah kondisinya baik atau rusak akibat kebakaran. Namun, yang pasti petugasnya telah mengamankan CCTV tersebut.
Terkait berapa jumlah CCTV yang telah diamankan, Ade menyebutkan belum menghitung jumlahnya dan belum bisa menyampaikan kepada publik.
"CCTV belum kita hitung, tapi untuk ini sudah kita amankan. Kalau yang detail masalah jumlah kita belum bisa jawab," ujar Ade.
Kebakaran hebat melanda gedung utama Kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8) pukul 19.10 WIB. Sebanyak 56 unit pemadam kebakaran dan 300 personel Damkar gabungan lima kota di DKI Jakarta dikerahkan untuk memadamkan api hingga memakan waktu selama 11 jam.