Merespon Soal Dugaan Anggota FPI Diduga Lempar Bom Molotov, ini Kata PDIP
RIAU24.COM - Dua orang yang diduga anggota FPI, menjadi salah satu pelaku teror bom molotov di markas PDIP PAC Bogor. Meski demikain, PDIP menyebutkan tidak dendam dan meminta polisi menghukum para pelaku seadil-adilnya.
"Melempar bom molotov ke rumah, ke kantor, ke tempat publik itu membahayakan publik dan dapat dikenakan pidana sehingga kami tidak mau mengambil tindakan sendiri, main hakim sendiri. Kami melaporkannya ke aparat penegak hukum, dalam hal ini polisi," jelas Sekretaris Fraksi PDIP MPR, TB Hasanuddin dikutip dari Detik.com, Senin, 24 Agustus 2020.
Dia juga berharap pelaku tersebut dapat dikuhum setimpal. Dia juga mengingatkan tentang bahayanya melempar bom molotov.
"Sekarang sudah tertangkap kita ikuti proses yang berlaku, biarkanlah aparat kepolisian melakukan tugasnya sebaik-baik mungkin, seadil-adil mungkin untuk mengambil tindakan hukum," kata dia.
"Kita harapkan kepada aparat kepolisian untuk menindaknya sesuai hukum yang berlaku karena itu tindakan pidana yang dapat mencederai, melukai orang-orang, Bahkan sangat bahaya kalau molotov itu menjadi kebakaran besar ya," sambung TB.
TB juga meminta kepada para kader supaya tidak terpancing emosi atau main hakim sendiri. Dia juga meminta agar seluruh kader PDIP tetap tenang dan membiarkan proses hukum berjalan.