Ade Armando Sebut Tuduhan dan Penahanan Jerinx Mengada-ada, Netizen Sebut Ini
RIAU24.COM - Akademisi Ade Armando menilai penahanan Jerinx dan membawa ke meja hijau oleh IDI dianggap tak pantas. Bagi Ade Armando Indonesia merupakan negara demokrasi dan menjamin kebebasan berpendapat.
zxc1
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
"Pernyataan Jerinx bahwa IDI adalah kacung WHO tidak layak menjadikan musisi ini diadukan ke polisi dan bahkan ditahan di kantor polisi. Jerinx punya hak untuk mengecam IDI. Indonesia adalah negara demokratis. UUD 1945 menjamin kebebasan berpendapat. Dalam demokrasi, pejabat dan warga harus siap mendengar kata-kata yang mungkin tidak menyenangkan hati. Mudah2an Jerinx segera dibebaskan dari semua tuduhan mengada-ada ini," sebut Ade Armando di akun facebooknya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
zxc2