Ade Armando Sebut Tuduhan dan Penahanan Jerinx Mengada-ada, Netizen Sebut Ini
RIAU24.COM - Akademisi Ade Armando menilai penahanan Jerinx dan membawa ke meja hijau oleh IDI dianggap tak pantas. Bagi Ade Armando Indonesia merupakan negara demokrasi dan menjamin kebebasan berpendapat.
zxc1
"Pernyataan Jerinx bahwa IDI adalah kacung WHO tidak layak menjadikan musisi ini diadukan ke polisi dan bahkan ditahan di kantor polisi. Jerinx punya hak untuk mengecam IDI. Indonesia adalah negara demokratis. UUD 1945 menjamin kebebasan berpendapat. Dalam demokrasi, pejabat dan warga harus siap mendengar kata-kata yang mungkin tidak menyenangkan hati. Mudah2an Jerinx segera dibebaskan dari semua tuduhan mengada-ada ini," sebut Ade Armando di akun facebooknya beberapa waktu lalu.
zxc2
Langsung saja netizen atau warganet berikan komentar. @Jusra Chandra: "Ujung ujungnya pada teks UU yg dgn sadar dan pasti sengaja ditulis , disahkan, pemerintah. Mis, kalo uu secara detai| menulis: menuding, memaki, metehmehkan menghina, di depan publik nasional maupun internasional, bahkan alam jagat raya pada Iembaga, institusi apapun, yg merupakan benda mati tak salah, ya amanlah. UU yg bagus harus begitu."
@Robi Marhapi: "Tapi kata Bang DeSi tindakan penahanan itu pantas didapatkan JRX."
@Abdul Abdullah: "Aneh, orang tidak percaya suatu penyakit kok salah, padahal sikap seperti itu salah satu membuat imun tambah kuat."
@Marojahan Simanullang: "Biarkan pengadilan membuktikan ngomonganya bung ade..kebebasan berpendapat ada jg etika dan batasannya bung ade."