Wakil Ketua DPRD Pertanyakan Mutasi Pendamping Desa di Bengkalis Terkait BLT dan Kinerja
RIAU24.COM - BENGKALIS - Menanggapi adanya mutasi sejumlah pendamping desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis baru baru ini.
Wakil Ketua DPRD Kebupaten Bengkalis Syahrial ST langsung angkat bicara berkenaan adanya mutasi beberapa Pendamping Desa yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis berkaitan dengan capaian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan kinerja.
"Saya mendapat informasi berkenaan adanya pendamping desa dimutasi dan rotasi salah satu alasannya capaian BLT dibeberapa desa atau kelurahan tidak sesuai target,"ungkap Syahrial lewat pesan WhatsApp, Kamis 27 Agustus 2020.
"Untuk itu apakah benar informasi itu maka sangat perlu Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis mengungkapkan bagaimana bisa alasan tidak tercapaiannya target BLT serta apakah benar ada hubungan dengan mutasi pendamping desa,"tanya Syahrial lagi.
Diutarakan Syahrial lagi, jika capaian BLT ini tidak sesuai target semestinya atau seharusnya dievaluasi oleh para Kabid, Kasi, Camat serta Kepala Desa atau pihak Kelurahan.
"Apakah evaluasi itu sudah dilakukan, pendamping Desa, mereka tidak punya hak eksekutor namun pembinaan kurang tepat kalau itu dihubungkan,"ucap Syahrial.
Menurutnya lagi, Jika didasari evaluasi kinerja, sistem mutasinya bagaimana sehingga harus dimutasi antar desa atau kelurahan atau antar kecamatan apakah itu jadi tolak ukur untuk menyukseskan program," Jika ada kelemahan memang sudah dijalankan teguran atau peringatan, jadi itu harus jelas,"tegas Syahrial.
Dalam hal tersebut, ujar Syahrial, DPRD Bengkalis akan mengatur jadwal untuk memanggil Kepala Dinas PMD Bengkalis untuk memberikan keterangan terkait hal ini.
"Kita tidak mau ada sistem yang tidak baik yang sedang berjalan sehingga mengakibatkan beberapa pihak ada dirugikan serta berimbas pada program pendampingan Desa atau Kelurahan," pungkasnya.