Menu

Sidang Karhutla PT Adei Plantation, Saksi Ahli Sebut Sarpras Kurang

Ardi 2 Sep 2020, 08:22
Sidang Karhutla PT Adei Plantation, Saksi Ahli Sebut Sarpras Kurang (foto/int)
Sidang Karhutla PT Adei Plantation, Saksi Ahli Sebut Sarpras Kurang (foto/int)
Ditambahkannya juga, untuk personil pemadam kebakaran, harusnya setiap kelompok beranggotakan 15 personil. "Ini juga sesuai dengan Permentan nomor 5 tersebut. Setiap kebun dengan luas diatas 500 hektar, harus memiliki pemadam kebakaran dengan jumlah 15 orang anggota," jelasnya lagi.

Halaman: 23Lihat Semua