Meski Punya Arti Bagus, Jangan Gunakan Nama-nama Ini untuk Anak, Haram Hukumnya
RIAU24.COM - Manusia diperintahkan memberi nama yang terbaik kepada anak. Apalagi jika memberi nama yang memiliki makna jelek. Namun demikian, dalam ajaran Islam, ada juga beberapa nama yang memiliki arti dan makna yang bagus, tapi dilarang diberikan kepada anak. Bahkan hukumnya haram. Kok bisa?
Seperti termaktub dalam buku Tahdzib Sunan Abi Dawud fi "Alam Al-Fawaid,
Selain itu, hadits dalam shahih Imam Bukhari dan Muslim berbunyi: dari Abu Hurairah ra dari Nabi SAW beliau bersabda. "Sesungguhnya nama yang paling hina di sisi Allah adalah orang yang bernama Malikul-Amlak (Raja Diraja)."
Dilansir viva, Rabu 2 September 2020, menurut riwayat Imam Muslim, larangan itu muncul karena tidak ada raja lain di atas dunia, kecualia Allah SWT.
Selain itu, ada juga nama-nama yang hukumnya makruh bila digunakan untuk nama anak. Di antaranya Qadhil-qudhat dan Hakimul-hukam (Kadi segala Kadi dan hakim segala Hakim). Sama dengan hal di atas, itu karena karena hakim segala hakim pada hakikatnya adalah Allah semesta.
Bahkan, ada sejumlah ahli agama dan orang-orang utama yang tidak Sudi menyebut nama Qadhil-qudhat dan Hakimul-hukam karena mereka mengkiaskannya dengan Malikul amlak yang dibenci Allah dan rasulnya meskipun semata-mata kiasan.
Demikian pula, haram hukumnya memberi nama dengan Sayyidun-Nas (pemimpin umat manusia), Sayyidul-Kull ( pemimpin seluruh makhluk), dan Sayyidul Waladi Adam (pemimpin anak cucu Adam). Ini disebabkan nama itu tidak boleh diberikan kepada siapa pun selain kepada Rasulullah SAW. Beliau sendiri yang benar-benar memimpin anak cucu Adam. ***