Usai Deklarasi di Tugu Jalur, Petahana Mursini-Indra Putra Daftar ke KPU Kuansing
RIAU24.COM - KUANSING- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Drs.H. Mursini, M.Si-Indra Putra ST, pada Minggu (6/9) mendaftar ke KPU Kabupaten Kuantan Singingi. Namun sebelum melakukan pendaftaran ke KPU, terlebih dahulu Paslon H. Mursini-Indra Putra ini melakukan Deklarasi bersama Partai Politik (Parpol) Pendukung nya yaitu PPP, NASDEM dan PKB, bertempat di Lapangan Tugu Jalur Teluk Kuantan.
Dalam deklarasi itu, Bermitra mengucapkan terima kasih kepada Parpol dan simpatisan, yang kembali memberikan kepercayaan kepada mereka untuk memimpin Kuansing satu periode ke depan. Pasangan petahana Bermitra diusung oleh Tiga partai yakni Partai PPP, Nasdem, PKB dan PBB yang tidak ada perwakilannya di DPRD Kuansing ikut mengusung.
zxc1
"Jumlah Parpol yang mendukung kami sekarang, jauh berbeda dengan jumlah parpol yang mendukung kami pada Pilkada periode lalu. Maka, kami yakin, kami bisa merebut kembali suara masyarakat," Ujar H. Mursini saat deklarasi.
Usai Deklarasi, Paslon H.Mursini- Indra Putra bersama Tim Pemenangan Muslim, Sardiyono, Zulhendri, Darmizar, Asrori Analke Apas, dan ratusan pendukung tiba di Kantor KPU Kuansing, yang disambut oleh Ketua KPU Irwan Yuhendi bersama komisioner KPU, yang kemudian Pasangan ini menyerahkan formulir pendaftaran kepada komisioner KPU.
zxc2
Ketua KPU. Kuansing, Irwan Yuhendi mengatakan bahwa persaratan Paslon H. Mursini–Indra Putra sudah lengkap, dan KPU akan meneliti berkas persyaratan yang disodorkan oleh Paslon tersebut.
Dikatakannya, Sampai hari terakhir Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, cuma ada tiga Paslon yaitu :
1.Pasangan Andi Putra-Suhardiman Amby, yang didukung oleh tiga Parpol Pendukung yaitu Partai Golkar, Hanura dan PKS
2. Pasangan H. Halim- Komperesi, yang didukung oleh Empat Parpol Pendukung yaitu Partai PDI-Perjuangan PAN Demokrat dan Gerindra.
3. Pasangan H Mursini-Indra Putra, yang didukung oleh Empat Parpol Pendukung yaitu Partai PPP, Nasdem, PKB dan PBB
"'Verifikasi awal, kami akan meminta data diri dari para pengurus parpol yang mengusung pasangan ini," kata irwan.
Dijelaskannya untuk pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing, setiap pasangan balon harus memperoleh dukungan minimal 20 persen dari jumlah kursi atau 7 kursi di DPRD Kuansing. Selain itu, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi, bahwa setiap pasangan bakal calon yang mendaftar, yaitu surat keterangan tindak pidana, narkoba dan nantinya akan dilanjutkan dengan tes kesehatan. "Kalau nanti ada yang belum lengkap, masih ada waktu untuk melengkapi," Tuturnya.
Dalam masa Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing, Kantor KPU dijaga ketat Personil Pengamanan yang berasal dari :
1. Koramil 02/Kodim 0302/Inhu. Pabung berjumlah 21 orang.
2. Polsek Kuantan Tengah sebanyak 6 orang,
3. Polres Kuansing sebanyak ± 30 orang,
4. Dishub sebanyak 5 orang, dan
5. Satpol PP sebanyak 20 orang.