Selama Dua Hari, Paslon Halim-Komperensi Dijadwalkan Melakukan Pemeriksaan Kesehatan
RIAU24.COM - KUANSING- Sesuai Tahapan Pilkada serentak Tahun 2020, bagi para Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, bahwa usai mendaftar ke KPU, maka diharuskan mengikuti Pemeriksaan Kesehatan.
zxc1
Pemeriksaan kesehatan terhadap para Balon ini mengacu kepada Keputusan KPU RI Nomor 412/ PL.02.2-Kpts/06/KPU/IX/2020 tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani, serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani Rohani dan Bebas Dalam Penyalahgunaan Narkotika.