Selama Dua Hari, Paslon Halim-Komperensi Dijadwalkan Melakukan Pemeriksaan Kesehatan
RIAU24.COM - KUANSING- Sesuai Tahapan Pilkada serentak Tahun 2020, bagi para Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, bahwa usai mendaftar ke KPU, maka diharuskan mengikuti Pemeriksaan Kesehatan.
Begitu juga halnya dengan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Halim-Komperensi, SP. M.Si yang juga mengikuti proses pemeriksaan kesehatan, sebagai syarat pencalonan sebagai Bupati dan wakil bupati Kuansing periode 2021-2026.
zxc1
Pemeriksaan kesehatan terhadap para Balon ini mengacu kepada Keputusan KPU RI Nomor 412/ PL.02.2-Kpts/06/KPU/IX/2020 tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani, serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani Rohani dan Bebas Dalam Penyalahgunaan Narkotika.
Juru Bicara Paslon H. Halim-Komperensi, Alfitra Arianto menyebutkan bahwa Pasangan H. Halim-Komperensi akan mengikuti Pemeriksaan Kesehatan selama 2 hari, di mulai tanggal 6 sampai 7 September 2020, yang bertempat di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.
zxc2
" Jadi hari ini, H. Halim-Komperensi mengikuti pemeriksaan kesehatan Jasmani, dilanjutkan Senin (7/9) besok untuk pemeriksaan Rohani dan Kejiwaan di tempat yang sama," ujarnya.
Alfitra berharap, Semoga tahapan pemeriksaan kesehatan berjalan lancar. Kami turut berdo'a atas kelancaran dan hasilnya sesuai dengan harapan kita bersama," tuturnya.