Menu

Tragis, Monyet Ini Ditembak di Bagian Kepala Karena Mengganggu Anak-Anak di Kawasan Perumahan Dekat Hutan Cagar Alam

Devi 7 Sep 2020, 17:05
Tragis, Monyet Ini Ditembak di Bagian Kepala Karena Mengganggu Anak-Anak  di Kawasan Perumahan Dekat Hutan Cagar Alam
Tragis, Monyet Ini Ditembak di Bagian Kepala Karena Mengganggu Anak-Anak di Kawasan Perumahan Dekat Hutan Cagar Alam

RIAU24.COM -  Ketika manusia mulai membangun rumah dan bangunan tempat tinggal di dekat cagar hutan dan hutan yang dihuni oleh hewan liar seperti monyet, babi hutan dan gajah, Anda akan melihat beberapa bentuk reaksi dari hewan-hewan ini saat rumah mereka diserbu, karena memaksa mereka pindah dari habitatnya.

Seperti kisah seorang monyet yang ditembak di bagian kepalanya oleh seorang pria karena menyebabkan gangguan di daerah pemukiman yang dibangun di sebelah cagar hutan permanen. Asosiasi Satwa Malaysia menceritakan kejadian itu terjadi di dekat Taman Rotan Tunggal di Raub, Pahang.

Menurut warga di kawasan itu, aksi menembak monyet sering terjadi karena penembak berusia di atas 60 tahun yang menganggap monyet-monyet tersebut mengganggu kawasan perumahan. Gambar grafis menunjukkan bangkai monyet dengan hampir seluruh wajahnya terlepas. Kebijaksanaan penonton disarankan.

Sebuah laporan polisi sejak itu telah diajukan ke Kantor Polisi Raub dalam upaya untuk menyelidiki tujuan pembunuhan monyet, sebuah kejahatan yang dikatakan telah dilakukan oleh lelaki tua itu pada kesempatan lain juga.

Menurut Malaysian Animal Association, monyet termasuk dalam daftar hewan yang dilindungi oleh Departemen Satwa Liar dan Taman Nasional Semenanjung Malaysia (PERHILITAN). Pembunuhan hewan liar seperti monyet harus dilaporkan ke PERHILITAN untuk menjelaskan kebutuhan dan penyebab pembunuhan, serta senjata yang digunakan oleh si pembunuh. Selain itu, bangkai satwa liar tersebut juga harus diserahkan kepada PERHILITAN.

Kegagalan untuk melaporkan kepada PERLHILITAN tentang pembunuhan ini dianggap sebagai pelanggaran di bawah Undang-Undang Konservasi Margasatwa 2010.