41 Butir Pil Ekstasi Ditemukan Tak 'Bertuan' di SC Club, Tim Gabungan Amankan 76 Orang Positif Narkoba
RIAU24.COM - PEKANBARU - Sebanyak 41 butir pil ekstasi ditemukan tanpa pemiliknya ditempat hiburan malam S Club Pub Jalan Sudirman, Pekanbaru, Minggu, 06 September 2020 dini hari.
Puluhan pil ekstasi tersebut dibuang oleh pemiliknya saat tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, dalam rangka Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Lancang Kuning 2020.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam menyebutkan ada tiga lokasi yang menjadi sasaran Satgas gabungan tersebut, yakni SC PUB/KTV, SC dan EB (Sebuah hotel di Pekanbaru).
"Petugas menemukan barang bukti ditemukan dilantai, dengan berat 6,2 gram. Dan satu butir pil Happy Five dari seorang wanita," ungkap Sunarto, Senin, 7 September 2020.
Selain itu sambung pria yang akrab disapa Narto ini, tim juga mengamankan sebanyak 76 orang yang terdiri dari 58 orang laki-laki, 18 orang perempuan.
"Ke 76 orang tersebut positif menggunakan narkotika, dan kini sudaj diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.
Dalam operasi ini ada melibatkan sebanyak 80 Personil Polri dan 4 personil dari POM TNI AD ini dalam rangka melakukan himbauan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker) serta melakukan cek urine para pengunjung.