Oknum Pecatan Polisi Polres Bengkalis Ditangkap Bersama 0,3 Gram Sabu di Kamar Hotel
RIAU24.COM - BENGKALIS - Seorang oknum pecatan Kepolisian Polres Bengkalis diringkus timsus Narkoba Polres Bengkalis, Minggu 6 September 2020 lalu pukul 12.00 WIB.
Oknum pecatan polisi tersebut berinisial ES (47) warga Jalan Bantan, gang Setia Budi, Desa Senggoro, tersangka juga positif menggunakan sabu. Tersangka ES ditangkap disebuah hotel Bengkalis Kamar 102.
Sedangkan, teman ES (47) berinisial M. RL alias Ijal (45) warga Jalan Utama Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, yang diduga sebagai pengedar sabu masuk dalam pencarian orang (DPO).
"Barang bukti dari tersangka ES oknum pecatan polisi itu, ditemukan sebanyak 3 paket sabu 0,30 Gram. Sedangkan dari tersangka M RL alias Ijal ditemukan barang bukti Bong, kompor mancis, kaca Pirek, gunting press dan kartu keluarga (KK),"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan disampaikan Kasatnarkoba AKP Syahrizal, kepada Riau24.com, Selasa 8 September 2020.
Diutarakan Kasat Syahrizal, kronologis penangkapan, Minggu 6 September 2020 pukul 11.30 Wib, tim khusus Polres Bengkalis melaksanakan patroli lidik diseputaran Jalan Sudirman Kelurahan Bengkalis Kota.
Saat itu timsus melihat ada satu orang laki-laki berinisial ES dengan gerak gerik mencurigakan masuk ke Hotel dan menuju kamar 102.