Menu

Pria Pakistan Ini Dijatuhi Hukuman Mati Karena Dianggap Melakukan Penistaan Agama Terhadap Atasannya

Devi 9 Sep 2020, 11:31
Pria Pakistan Ini Dijatuhi Hukuman Mati Karena Dianggap Melakukan Penistaan Agama Terhadap Atasannya
Pria Pakistan Ini Dijatuhi Hukuman Mati Karena Dianggap Melakukan Penistaan Agama Terhadap Atasannya

Mereka yang terbunuh termasuk orang-orang yang dituduh melakukan penistaan ​​agama, anggota keluarga mereka, pengacara dan hakim yang telah membebaskan mereka yang dituduh melakukan kejahatan tersebut. Bibi melarikan diri dari Pakistan pada 2019 karena ancaman terhadap hidupnya.

Pembunuhan terbaru terjadi pada bulan Juli ketika seorang pria yang dituduh melakukan penistaan ​​agama ditembak enam kali di ruang sidang selama sidang kasusnya. Pembunuhnya ditangkap dan diikat dengan mawar oleh pendukung sayap kanan selama penampilan pengadilan berikutnya.

Bulan ini telah terjadi lonjakan tajam dalam kasus penistaan ​​agama yang terdaftar di Pakistan, terutama di provinsi paling padat di Punjab. Banyak dari kasus ini menargetkan minoritas Muslim Syiah yang cukup besar di negara itu, yang merupakan sekitar 15 persen dari populasi.

Sejak serangkaian protes duduk berskala besar tentang masalah penistaan ​​pada tahun 2017, partai politik semakin banyak memasukkan pesan tentang penistaan ​​di platform mereka.

Partai politik Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP), yang dibentuk oleh pakar hebat Khadim Hussain Rizvi menjelang pemungutan suara 2018, berkampanye dengan platform yang didasarkan pada pembelaan undang-undang penistaan ​​agama. Meskipun memenangkan beberapa kursi, ia mengumpulkan bagian tertinggi keempat dari suara rakyat di seluruh negeri oleh satu partai.

Halaman: 23Lihat Semua