Menu

Terus Bertambah, Klaster Industri COVID-19 di Bekasi Mencapai 500 Kasus

Devi 9 Sep 2020, 16:24
Terus Bertambah, Klaster Industri COVID-19 di Bekasi Mencapai 500 Kasus
Terus Bertambah, Klaster Industri COVID-19 di Bekasi Mencapai 500 Kasus

RIAU24.COM -  Klaster industri COVID-19 yang ditemukan di Kabupaten Bekasi dan Karawang di Jawa Barat mencapai 500 kasus pada hari Selasa, mendorong tuntutan untuk meningkatkan pengujian dan penelusuran. “[Kasus ditemukan] di tiga kawasan industri, yakni Jababeka, MM2100 dan Deltamas. Jumlahnya 500, ”kata Petugas Satgas COVID-19 Jabar Siska Gerfianti, Selasa, seperti dikutip tempo.co. Satgas Jawa Barat telah melacak cluster ke 12 pabrik di Karawang dan 22 pabrik di Bekasi dengan bantuan satgas kabupaten.

Siska mengatakan lebih dari 54.000 tes dilakukan dalam seminggu. “Kami memang menargetkan 105.000 tes untuk dua minggu ke depan,” ujarnya. Pemprov Jabar mendistribusikan sekitar 15.000 alat uji portable polymerase chain reaction (PCR) dan menunggu kedatangan 250.000 test kit PCR dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Gubernur memberikan bantuan berupa alat tes PCR portabel ke 27 kabupaten dan kota untuk meningkatkan kapasitas penelusuran dan pengujian guna mempercepat pengobatan dan isolasi kasus,” kata Siska.

Sebanyak 585.598 tes COVID-19 telah dilakukan di Jawa Barat, terdiri dari 288.019 tes PCR dan 297.579 tes cepat. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar mengatakan, aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SINAS) digunakan untuk memantau penegakan protokol kesehatan di sektor industri.

“Melalui SINAS, semua perusahaan yang memiliki izin operasional dan mobilitas (IOMKI) harus melaporkan pelaksanaan protokol kesehatan setiap minggu,” kata Dendi Hermandi, pejabat di instansi tersebut.

Dendi mengatakan 5.585 perusahaan industri di Jawa Barat telah menerima IOMKI yang memungkinkan mereka beroperasi selama pandemi, termasuk yang kemudian menemukan kasus positif di Jababeka, MM2100 dan Deltamas.

“Dari pemeriksaan kami menemukan salah satu perusahaan ditutup karena penyebaran kasusnya tidak bersifat sektoral. Ternyata orang pertama yang terpapar virus itu mobilitasnya tinggi, ”ujarnya. Ia menambahkan, perusahaan lain yang sudah terkonfirmasi kasusnya masih boleh beroperasi, kecuali di unit produksi tempat ditemukan kasus tersebut. Pemerintah daerah telah meminta perbaikan sejumlah protokol pencegahan COVID-19 di kawasan industri, termasuk larangan area merokok dan penyajian nasi kotak kepada pekerja.

“Diharapkan juga kawasan industri menyediakan fasilitas isolasi diri karena yang disiapkan pemerintah terbatas,” ujarnya. Secara terpisah, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur menyatakan akan menutup sementara pabrik biskuit PT Khong Guan, setelah beberapa karyawan ditemukan mengidap COVID-19.

Namun, penutupan itu dilakukan setelah badan tersebut memantau dan mengevaluasi pabrik tersebut pada Selasa.

“Kalau benar ada kasus positif, kami harus tutup perusahaan,” kata Kepala Badan tersebut Galuh Prasiwi, Senin. Puskesmas Ciracas sebelumnya melaporkan bahwa 28 dari 170 tes cepat yang dilakukan di pabrik Khong Guan ternyata reaktif. Dua orang kemudian dipastikan mengidap COVID-19 melalui tes swab.