Menu

Peresmian Posko Pemenangan KDI Diduga Nyalahi Aturan, Bawaslu Bengkalis Akan Kordinasi ke Pihak Kepolisian

Dahari 10 Sep 2020, 15:32
Saat acara peresmian Posko Pemenangan Paslon KDI
Saat acara peresmian Posko Pemenangan Paslon KDI

RIAU24.COM - BENGKALIS - Dalam acara pertemuan atau peresmian Posko pemenangan oleh Paslon Wakil Bupati Iyeth Bustami berpasangan dengan Kaderismanto di Jalan Harapan Raya, Duri, kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Kamis 10 September 2020.

Dalam pertemuan kerumunan tersebut, diduga menyalahi aturan sosial Distanching soal mewabahnya Covid-19 ini. Hal itu juga sesuai hasil rapat vidcon penegakan disiplin dan protokol kesehatan dalam Pilkada 2020 Bengkalis.

Menanggapi hal tersebut, Ketua koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bengkalis Usman, menyampaikan bahwa terkait kerumunan warga masyarakat saat pertemuan Paslon Kaderismanto- Iyeth Bustami di Jalan Harapan Raya, Duri, di Kecamatan Mandau. Pihak Bawaslu akan melakukan koordinasi ke pihak kepolisian.

"Terkait dengan kerumunan Paslon KDI yang terjadi di posko rumah juang tersebut Bawaslu akan berkordinasi dengan pihak kepolisian. Karena objek pengawasan kita adalah bakal calon,"ungkap Usman, Kamis 10 September 2020.

Diutarakan Usman, untuk saat ini pihaknya masih akan berkordinasi dengan kepolisian terlebih dulu. Soal izin keramaian tersebut.

"Kan sebenarnya ada di satgas covid dan kepolisian. Lantaran hingga saat ini masih terdapat kekosongan hukum pemilu terkait dengan kerumunan tersebut. Sehingga kami saat ini kami hanya bisa menghimbau," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua