Pelaku Atau Resedivis Jambret Ibuk-Ibuk di Bengkalis Berhasil Diringkus
"Pada saat itu pelaku yang dibonceng langsung merampas dompet warna kuning emas dari tangan kiri saksi dan langsung melarikan diri menuju Jalan Pahlawan. Sedangkan korban bersama temannya terjatuh dari sepeda Motor dan mengalami luka-luka,"ujar Kapolres.
Dengan kejadian tersebut, menurut keterangan dari korban menjelaskan bahwa pelaku Jamberet itu berboncengan dan satu pelaku memakai jaket abu-abu. Sedangkan pelaku yang membonceng Opi korban saat itu tidak mengenalinya.
"Atas kejadian tersebut korban kehilangan uang sebesar Rp 500 ribu dan 1 unit handphone Nokia 105 senter seharga Rp 120 ribu. Sehingga total kerugian korban sebesar Rp 620 ribu,"ungkapnya.
Sebelumnya, pelaku ini juga melakukan aksinya pada 9 September 2020 pukul 18.30 Wib, ketika itu korban sedang memakai sepeda motor tiba-tiba datang dari arah belakang, pelaku langsung dipepet oleh dua orang lelaki yang tidak dikelanal dengan mengendarai sepeda motor jenis revo les depan warna hijau dan belakang polos hitam tanpa plat no pol.
"Saat itu, pelaku menarik tas merk omron warna biru dongker yang berisikan Dompet warna coklat motif bunga yang didalamnya berisi surat-surat dan uang tunai sekitar Rp340 ribu dan 1 unit Handphone Android merk Real me C2 yang digantung korban dimotornya," ungkap Kapolres.
Melihat tas miliknya diambil pelaku, lalu korban langsung teriak “jambret, jambret, tolong”sambil mengejar pelaku kearah sungai alam dengan menggunakan sepeda motor.