Pemuda Berusia 18 Tahun Ini Ditangkap Karena Nekat Membunuh Ibu Tirinya
RIAU24.COM - Polisi di Akashi, Prefektur Hyogo, Senin, mengatakan bahwa mereka telah menangkap seorang pemuda berusia 18 tahun karena dicurigai membunuh ibu tirinya yang berusia 42 tahun di rumah mereka.
Menurut polisi, tersangka telah mengaku memukuli korban pada Minggu pagi, Sankei Shimbun melaporkan. Tersangka, yang berprofesi sebagai pandai besi, terlihat sekitar pukul 05.50 berjalan dengan goyah di jalan di luar gedung apartemennya oleh seorang pengendara motor bernama 110.
Ketika polisi tiba, mereka menemukan pemuda itu, mengenakan pakaian berlumuran darah, di jalan. Dia memberi tahu mereka bahwa dia mungkin telah membunuh ibu tirinya. Polisi memasuki apartemen dan menemukan wanita itu di kamar tidurnya, tidak sadarkan diri karena beberapa pukulan di kepala dan wajahnya. Dia dibawa ke rumah sakit di mana dia dinyatakan meninggal.
Tersangka tinggal bersama ayah berusia 41 tahun dan tiga saudara kandungnya yang semuanya tampaknya tertidur ketika dia menyerang ibu tirinya.