Restor Teluk Meranti Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Bersama BNNK
RIAU24.COM - PELALAWAN - Dalam upaya memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, Kepala Desa bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan serta Polsek Teluk Meranti menggelar sosialisasi, Selasa (15/09/2020).
Penyuluhan bahaya narkoba yang laksanakan di Aula kantor Desa Pulau Muda dan kegiatan tersebut di ikuti oleh Kepala BNN Kabupaten Pelalawan,Kepala Desa Pulau Muda, Kapolsek Teluk Meranti yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Teluk Meranti, Sekdes Desa Pulau Muda,Staf Desa Pulau Muda,Ketua RW,RT dan Kadus Desa Pulau Muda, Tokoh Agama Masyarakat dan Pemuda Desa Pulau Muda.
Kepala BNNK Pelalawan Drs.Andi Salamon,MH menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Pulau Muda yang mengelar acara sosialisasi seperti ini. Kepala BNNK Pelalawan juga menyampaikan bahwa bahaya narkoba sudah masuk kesemua kalangan, hampir semua kabupaten di Indonesia memiliki kampung anti narkoba.
"Jika prevalensi terus naik ini akan semakin merugikan negara untuk itu pengguna wajib direhabilitasi, ini salah satu solusi namun kenyataan dilapangan tidak banyak pengguna yang datang untuk rehabilitasi padahal itu gratis dan tidak akan di pidana," tutur Kepala BNNK Pelalawan Bapak Drs.Andi Salamon,MH.
Sementara itu, Kepala Desa Pulau Muda menyampaikan bahwa jika ingin menjadi manusia yang modern, tidak mesti mengonsumsi narkoba, banyak kegiatan positif yang bisa diikuti.
Kanit binmas Polsek Teluk Meranti dalam hal ini mewakili Kapolsek Teluk Meranti menyampaikan bahwa dengan adanya kampung anti narkoba di kelurahan Teluk Meranti bersama-sama dengan polri dan instansi terkait untuk membentengi diri dari bahaya narkoba dengan harapan wilayah kecamatan Teluk Meranti bebas dari narkoba.