Polisi Amerika Kembali Berbuat Rasis, Buka Paksa Jilbab Seorang Muslimah
RIAU24.COM - LOS ANGELES - Petugas kepolisian Amerika Serikat kembali melakukan perbuatan yang rasis. Mereka memaksa seorang muslimah bernama Nusaibah Mubarak (26 tahun), melepas jilbabnya. Tak terima dengan apa yang dialaminya, Nusaibah menggugat Departemen Kepolisian Los Angeles.
Gugatan federal yang diajukan, di Central District of California, Kamis (17/9) menyebut Kepala Departemen Kepolisian Los Angeles Michel Moore, Detektif Polisi Corey Harmon, dan empat petugas sebagai terdakwa.
Dilansir di Religion News yang dikutip Republika Jumat (18/9), pada 17 September 2019, petugas memborgol dan menggeledah Nusaibah Mubarak dan secara paksa melepas jilbabnya pada pertemuan komisi polisi yang diadakan untuk membahas penembakan fatal oleh polisi terhadap Albert Ramon Dorsey. Tuduhan gugatan yang diajukan oleh Dewan cabang Los Angeles yang lebih besar di Los Angeles yakni tentang hubungan Amerika-Islam.
Departemen Kepolisian Los Angeles, menurut gugatan tersebut, melanggar hak Amandemen Pertama Nusaibah dengan secara paksa melepas jilbabnya tanpa seizinnya di depan umum.
Gugatan tersebut meminta perintah yang mewajibkan pemerintah kota dan Departemen Kepolisian untuk mengadopsi kebijakan yang melarang melepas penutup kepala atau penutup kepala yang dikenakan untuk praktik keagamaan oleh tahanan atau tahanan.
Petugas Perwakilan LAPD, William Cooper, mengatakan dia tidak dapat berkomentar tentang proses pengadilan. Council on American-Islamic Relations dan Nusaibah merinci insiden itu pada konferensi pers virtual yang diadakan pada live Facebook, Kamis (17/9).