Sebanyak 1,7 Juta Pekerja Gagal Peroleh Subsidi Gaji, Ini Alasannya
RIAU24.COM - BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) menyebutkan sebanyak 1,7 juta rekening calon penerima subsidi gaji dari pemerintah, tereliminasi dari total 14,7 juta rekening yang telah diajukan perusahaan.
Direktur Utama BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan), Agus Susanto seperti diberitakan Bisnis.com mengatakan jika langkah itu dilakukan usai proses validasi tahap kedua yang menunjukkan jika para calon penerima tidak memenuhi kriteria penerima bantuan subidi upah/gaji.
Adapun proses validasi tahap pertama dengan perbankan yang dilakukan untuk mengecek kesesuaian rekening telah menjaring 14,5 juta rekening calon penerima. Agus menyebutkan masih ada 133.000 rekening yang diproses validasinya dan 73.000 rekening yang dikembalikan ke perusahaan untuk konfirmasi.
“Setelah lolos validasi dengan bank, kami validasi tahap kedua berdasarkan kriteria kepesertaan. Dari 14,5 juta rekening ada 12,8 juta yang valid dan 1,7 juta tidak valid karena tidak sesuai kriteria. Ini tidak bisa dilanjutkan dan di-drop,” jelas Agus, Jumat, 18 September 2020.
Dilanjutkannya lagi, 1,7 juta rekening itu dimiliki oleh pekerja tak memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi upah senilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan.
Sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 14/2020, kriteria utama penerima bantuan subsidi gaji ini haruslah WNI, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020, memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan sebagaimana laporan pemberi upah, dan memiliki rekening bank yang aktif.