India Mengesahkan Undang-Undang Pertanian di Tengah Keributan Oleh Oposisi di Parlemen
RIAU24.COM - Parlemen India telah mengeluarkan undang-undang baru yang menurut pemerintah akan memudahkan petani untuk menjual produk mereka langsung ke pembeli besar, meskipun ada protes dari partai oposisi dan sekutu lama partai yang berkuasa.
Legislator oposisi mengangkat slogan, merobek dokumen dan mencoba meraih mikrofon pembicara di majelis tinggi parlemen India sebelum dua RUU kontroversial disahkan melalui pemungutan suara pada hari Minggu.
"Pengesahan kedua RUU di parlemen memang merupakan hari penting bagi pertanian India," kata salah satu menteri kabinet senior Perdana Menteri Narendra Modi, Rajnath Singh, di Twitter.
Namun partai oposisi utama di India mengkritik pemerintah atas RUU tersebut, menyebutnya "hukum hitam" dan "pro-korporasi".
Rahul Gandhi, seorang pemimpin Kongres, mengatakan dalam sebuah tweet bahwa Modi "menjadikan petani 'budak' kapitalis, yang tidak akan pernah diizinkan oleh negara untuk berhasil".
Modi mengatakan undang-undang baru akan mereformasi undang-undang kuno dan menghapus perantara dari perdagangan pertanian, memungkinkan petani untuk menjual ke pembeli institusional dan pengecer besar seperti Walmart.