KAMI Sebut Jokowi Bisa Langgar UUD Jika Lanjutkan Pilkada di Tengah Covid-19
Lebih lanjut, Gatot meminta agar KPU dan pemerintah memiliki rasa keprihatinan terhadap pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini. Ia menyatakan kondisi persebaran Covid-19 makin meninggi dan memakan korban yang tak sedikit.
Berdasarkan data yang dihimpun Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terdapat total 244.676 kasus positif di Indonesia per Minggu 20 September 2020.
Melihat hal itu, Gatot meminta agar pembatalan Pilkada bisa sejalan dengan ide dan gagasan KAMI bahwa Pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan dan keselamatan rakyat.
"Dari pada mementingkan hal lain. Baik pemberian stimulus ekonomi maupun program politik/Pelaksanaan Pilkada,"sebut Gatot.
Diketahui, usulan penundaan Pilkada serentak 2020 mengemuka ke publik setelah masa pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September lalu diwarnai pelanggaran protokol Covid-19. Bawaslu bahkan mencatat 316 bapaslon dari 243 daerah melakukan pelanggaran.