Menu

KPU Kuansing Tetapkan Tiga Paslon yang Sah Bertarung di Pilkada 2020

Replizar 23 Sep 2020, 16:18
KPU Kuansing Tetapkan Tiga Paslon Sah yang Bertarung di Pilkada 2020 (foto/zar)
KPU Kuansing Tetapkan Tiga Paslon Sah yang Bertarung di Pilkada 2020 (foto/zar)

RIAU24.COM -  KUANSING- Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kuansing, bahwa pada hari ini, Rabu (23/9) menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing, yang akan bertarung dalam Pilkada serentak Desember mendatang.

zxc1


Salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing H. Halim - Komperensi, SP. M.Si telah sah dan ditetapkan sebagai Paslon yang akan bertarung di Pilkada Kuansing 2020. Keputusan penetapan tersebut melalui Rapat Pleno tertutup KPU Kuansing, di kantor KPU Kuansing, Rabu (23/9). Hasil pleno itu dituangkan dalam surat keputusan nomor 266/PL.02.3.Kpt/1409/KPU.KAB/IX/2020.

Anggota KPU Kuansing Ahdanan Saleh S. Ag. MPd langsung menyerahkan hasil keputusan Rapat Pleno Penetapan Paslon H Halim - Komperensi, yang diterima langsung Calon Wakil Bupati Komperensi SP MSi didampingi Sekretaris Tim Pemenangan di Mabes Tim Penanganan Pelangi Water Park Teluk Kuantan.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua