Menu

KPU Kuansing Tetapkan Tiga Paslon yang Sah Bertarung di Pilkada 2020

Replizar 23 Sep 2020, 16:18
KPU Kuansing Tetapkan Tiga Paslon Sah yang Bertarung di Pilkada 2020 (foto/zar)
KPU Kuansing Tetapkan Tiga Paslon Sah yang Bertarung di Pilkada 2020 (foto/zar)

RIAU24.COM -  KUANSING- Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kuansing, bahwa pada hari ini, Rabu (23/9) menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing, yang akan bertarung dalam Pilkada serentak Desember mendatang.

zxc1

Salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing H. Halim - Komperensi, SP. M.Si telah sah dan ditetapkan sebagai Paslon yang akan bertarung di Pilkada Kuansing 2020. Keputusan penetapan tersebut melalui Rapat Pleno tertutup KPU Kuansing, di kantor KPU Kuansing, Rabu (23/9). Hasil pleno itu dituangkan dalam surat keputusan nomor 266/PL.02.3.Kpt/1409/KPU.KAB/IX/2020.

Anggota KPU Kuansing Ahdanan Saleh S. Ag. MPd langsung menyerahkan hasil keputusan Rapat Pleno Penetapan Paslon H Halim - Komperensi, yang diterima langsung Calon Wakil Bupati Komperensi SP MSi didampingi Sekretaris Tim Pemenangan di Mabes Tim Penanganan Pelangi Water Park Teluk Kuantan.

zxc2

Selain Ahdanan Saleh, penyerahan SK Penetapan Paslon disaksikan Anggota Bawaslu Kuansing, Teddy Niswansyah S.Ikom serta anggota Polres Kuansing.


Anggota KPU Ahdanan Saleh mengatakan bahwa kalau Rapat Pleno Penetapan Paslon memang dilakukan secara tertutup oleh KPU. Dan setelah ditetapkan sebagai Paslon, KPU Kuansing akan menggelar pencabutan nomor urut Paslon, bertempat di Kantor KPU Kuansing, Kamis (24/9).

Saat mengikuti pencabutan nomor urut, Katanya, sesuai PKPU Nomor 9 Tahun 2020 wajib mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19. Mulai pembatasan jumlah yang datang hingga memakai masker, sarung tangan dan pacesel/pelindung wajah. " Karena aturan dan menjadi isu nasional, mari sama-sama kita taati aturan ini," ujarnya.

Hal ini juga diungkapkan Anggota Bawaslu Kuansing Teddy Niswansyah. Ia meminta agar Paslon menyampaikan aturan ini pada seluruh simpatisan.

Sementara Calon Wakil Bupati Komperensi SP MSi menyebutkan, dengan telah ditetapkan sebagai Paslon oleh KPU Kuansing, berarti H Halim -Komperensi sah sebagai kontestan di Pilkada 2020. "Diingatkan kepada seluruh tim, mulai Kabupaten, Kecamatan hingga ke Desa, untuk dapat mematuhi aturan Protokol Kesehatan Covid-19," ujarnya. 

Bersama H Halim sebagai Calon Bupati, ia akan memakaimalkan Tim Pemenangan yang sudah terbentuk, mulai Kabupaten, Kecamatan hingga ke Desa.

Soal pencabutan nomor urut, dirinya meminta doa dan dukungan seluruh tim dan masyarakat Kuansing, karena saat pencabutan nomor urut, tidak ada pengumpulan massa dan iring-iringan massa. "Mohon doakan dan dukung pada kami, mudah-mudahan semua berjalan lancar," sebutnya.

Sekretaris Tim Pemenangan H Halim - Komperensi (HK), Karyono SH MH mengajak semua Tim HK mulai Kabupaten, Kecamatan, Desa, Kelurahan hingga di TPS, kader partai koalisi bersama-sama patuhi aturan yang ada.

Ia mengajak pada semua pihak untuk ikut menciptakan kondisi Pilkada Damai, tidak menyebarkan berita-berita hoax, menyebarkan kebencian tetapi menyampaikan hal-hal yang positif, memberikan pencerahan pada masyarakat dengan menyampaikan Visi dan Misi Paslon.

"Kawan-kawan media pun kami minta membantu menciptakan kondisi Pilkada Damai, tidak menyebarkan hoax, tetapi sesuai fakta. Memberikan pencerahan pada masyarakat tentang Visi dan Misi masing-masing Paslon," tegasnya.