Menu

Sempat Positif Covid-19, Kini Balon Bupati Meranti Abdul Rauf Dinyatakan Negatif, Ini Respon KPU

Riko 24 Sep 2020, 16:38
Foto (internet)
Foto (internet)

Menangapi hal itu komisioner KPU Nugroho Noto Susanto mengatakan bahwa Abdul Rauf sudah bisa ditetapkan memenuhi syarat (MS) sebagai Paslon. Sebab sesuai aturan Bapaslon yang awalnya positif covid19, dan kemudian dinyatakan sembuh (negative) akan ditetapkan memenuhi syarat (MS) sebagai Paslon. 

"Bapaslon yang awalnya positif covid19, dan kemudian dinyatakan sembuh (negative) akan ditetapkan memenuhi syarat (MS) sebagai Paslon, "katanya.

Terkait untuk teknis pengundian nomor urutnya sendiri lanjut Nugroho, ada dua diantaranya, pertama apabila terdapat 1 (satu) Pasangan Calon yang telah dinyatakan negatif atau sembuh dari Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan ditetapkan sebagai Pasangan Calon, nomor urut Pasangan Calon yang bersangkutan mengikuti nomor urut berikutnya setelah nomor urut Pasangan Calon yang sudah ditetapkan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ditentukan dalam Peraturan KPU yang mengatur mengenai tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan. 

"Kedua apabila terdapat lebih dari 1 (satu) Pasangan Calon yang telah dinyatakan negatif atau sembuh dari Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan ditetapkan sebagai Pasangan Calon, dilakukan pengundian nomor urut di antara Pasangan Calon yang bersangkutan dengan mengikuti nomor urut berikutnya setelah nomor urut Pasangan Calon yang sudah ditetapkan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ditentukan dalam Peraturan KPU yang mengatur mengenai tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan, "jelasnya.

 

 

Halaman: 12Lihat Semua