KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon, Hasil Urutannya Berikut Ini
RIAU24.COM - KUANSING- Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, yang akan bertarung di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, dilaksanakan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi, yang dilakukan melalui Rapat Pleno terbuka, Kamis (24/9).
zxc1
Rapat pleno di pimpin Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi, dihadiri anggota Ahdanan Saleh, Wigati Iswandiari, Wawan Ardi, dan Yeni Gusnely. Bawaslu Kuansing serta tiga pasangan calon.
Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi mengatakan, rapat pleno terbuka dilaksanakan sesuai aturan protokol Covid-19. Agenda hari ini merupakan momen bersejarah bagi Kabupaten Kuansing.