Menu

Pengunduran Diri Akmal Taher Jadi Bumerang Bagi Pemerintahan Jokowi Terkait Pengendalian COVID-19 di Indonesia

Devi 28 Sep 2020, 10:44
Pengunduran Diri Akmal Taher Jadi Bumerang Bagi Pemerintahan Jokowi Terkait Pengendalian COVID-19 di Indonesia
Pengunduran Diri Akmal Taher Jadi Bumerang Bagi Pemerintahan Jokowi Terkait Pengendalian COVID-19 di Indonesia

Akmal mengatakan, "terlalu dini" bagi pemerintah untuk mulai berbicara tentang ketersediaan vaksin, meski hanya untuk mengingatkan masyarakat agar tidak putus asa. "Bahayanya adalah ada orang yang salah membaca," katanya, menyarankan bahwa hal itu dapat mengakibatkan rasa puas diri atas kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Pengunduran diri Akmal terjadi tidak lama setelah Presiden Joko "Jokowi" Widodo menginstruksikan kepada anggota kabinet dan kepala badan - termasuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo - untuk fokus pada menekan penularan virus corona dan tingkat kematian di sembilan provinsi yang paling terpukul di negara itu.

Doni telah memimpin gugus tugas COVID-19 nasional sejak Maret. Akmal sebelumnya adalah bagian dari tim ahli gugus tugas. Pada bulan Juli, ketika pemerintah membentuk komite penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional untuk merampingkan kebijakan strategis dalam melawan pandemi, Doni mempertahankan posisinya sebagai kepala satuan tugas sementara Akmal dipromosikan untuk memimpin divisi kesehatan satuan tugas. Satgas penanggulangan COVID-19 sejak itu telah ditempatkan di bawah panitia, bersama dengan satuan tugas pemulihan ekonomi yang dipimpin oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Budi Gunadi Sadikin.

Ketua panitia adalah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir sebagai ketua eksekutifnya. Di antara enam kursi wakilnya adalah Luhut dan Terawan. Menunjuk pada keterlibatan militer yang lebih besar dalam penanggulangan pandemi negara, koalisi puluhan organisasi masyarakat sipil menuntut pemerintah menyerahkan kembali upaya tanggapan kepada para ahli kesehatan masyarakat.

Masdalina Pane dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) mengatakan satuan tugas tersebut belum menerapkan dengan baik pedoman dan peraturan yang ada tentang penanggulangan penyakit tersebut, dengan mengatakan bahwa mereka juga memiliki sedikit pengalaman dalam menangani wabah tersebut.

Gugus tugas COVID-19, menurut daftar yang dirilis pada bulan April, memiliki 72 ahli di bidang mulai dari kedokteran, kesehatan masyarakat, dan teknologi perangkat medis hingga diagnostik dan hukum laboratorium. Tiga ahli adalah ahli epidemiologi dan empat ahli biostatistik. Tim ahli tersebut dipimpin oleh Wiku Adisasmito, guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat dan peneliti penyakit menular UI yang tergabung dalam Komisi Nasional Pengendalian Flu Burung dan Kesiapsiagaan Pandemi Influenza (Komnas FBPI). Wiku juga menjadi juru bicara satuan tugas COVID-19, setelah menggantikan Direktur Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto.

Halaman: 123Lihat Semua