Dahlan Iskan Buka-bukaan, Ada 30 BUMN Seperti Mayat Hidup, Sebaiknya Dibubarkan
Pemerintah menargetkan seluruh subholding BUMN bisa selesai dalam waktu dua tahun ke depan atau paling lambat 2022. Saat ini, perusahaan pelat merah dimasukkan dalam klaster berdasarkan bidang usaha.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, holdingisasi BUMN terus dikonsolidasikan agar target tersebut tercapai. Yang paling dekat, subholding yang akan terbentuk yaitu bank syariah.***