PT Adei Plantation : Sarpras Karhutla Kami Lengkap, Rutin Diperiksa Instansi Terkait
RIAU24.COM - PELALAWAN- PT Adei Plantation meyakini, pihaknya tidak ada melanggar aturan terkait pemenuhan sarana prasana pemadam kebakaran di perusahaan tersebut.
zxc1
"Sarpras kami lengkap, secara rutin diperiksa dan dipantau oleh instansi terkait,"kata M. Sempakata Sitepu, SH, pengacara PT Adei Plantation usai sidang di Pengadilan Negeri Pelalawan, Kamis, 1 Oktober 2020.
zxc2
"Selain kita yang melaporkan secara rutin, instansi-instansi ini juga rutin turun, 6 bulan sekali misalnya. Setiap turun sarpras kita diperiksa,"jelasnya.
Direktur PT Adei Plantation Goh Keng Ee juga mengatakan, instansi terkait secara rutin turun dan memeriksa sarpras Karhutla PT Adei Plantation. "Ya datang pak Hakim, periksa dokumen dan peralatan kita,"katanya.
"Jadi tak pernah dikatakan instansi yang turun kesana itu, sarana ini kurang. Misalnya, menara api kurang jumlah dan kurang tinggi, embung air yang kurang?"tanya Hakim Ketua Bambang Setiawan, SH, MH.
"Tidak pernah pak hakim,"jawab Goh Keng Ee.