Pilkada, Pj Bupati Syahrial Abdi Ingatkan Lurah dan Kades se Kabupaten Bengkalis Harus Menjaga Netralitas
"Oleh karenanya kami ingatkan, kita harus memahami posisi kita ada dimana mana, baik ASN, kades dan lurah, semua telah diatur dalam undang undang sehingga kita harus netral dan tidak berpihak ke siapapun Paslon,"tegasnya.
"Lurah dan kades memang memiliki hak politik, tapi ingat, saudara dibatasi dengan kode etik, semua tindakan, perbuatan, langkah para lurah, kades yang ada kaitannya dengan Pilkada harus selalu berpijak pada aturan," ujarnya lagi.