Menu

Jaksa Bengkalis Terima Limpahan Berkas Perkara 15 Paket Besar Sabu Dari Tiga Tersangka

Dahari 5 Oct 2020, 14:03
Pelimpahan tiga tersangka 15 paket besar sabu ke kejaksaan negeri bks
Pelimpahan tiga tersangka 15 paket besar sabu ke kejaksaan negeri bks

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Penyidik Satuan Narkoba Polres Bengkalis limpahkan tiga orang pelaku tindak pidana narkotika 15 Paket besar sabu ke pihak kejaksaan negeri Bengkalis setelah berkas tiga tersangka ini dinyatakan lengkap P21.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi-Pidum) Imanuel Tarigan melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irvan Rahmadani Prayogo membenarkan dengan pelimpahan tersebut.

"Kita hari ini mendapat limpahan berkas perkara dari penyidik Polres Bengkalis dengan tiga orang tersangka, kasus narkotika sebanyak 15 paket besar sabu,"ungkap Irvan Rahmadani Prayogo, kepada Riau24.com, Senin 5 Oktober 2020.

Diutarakan Irvan, setelah mendapat limpahan berkas perkara 15 paket besar sabu ini. Kemudian pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis akan menyerahkan ke PN Bengkalis untuk secepatnya disidangkan.

"Setelah berkas ini kita terima, kemudian akan kita serahkan ke PN Bengkalis untuk segera disidangkan,"ujarnya lagi.

Sebelumnya, pihak Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis meringkus tiga orang berperan sebagai kurir Narkoba di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (11/7/2020) lalu.

Halaman: 12Lihat Semua