Persiapan Penerapan PSBK Tualang, Pjs Bupati-Forkopimda Rapat Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19
RIAU24.COM - SIAK- Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Bupati Siak Indra Agus Lukman bersama Unsur Forkopimda gelar rapat dengan agenda Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sebagai langkah awal Persiapan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) Kecamatan Tualang.di Zamrud Room,Komplek Perumahan Abdi Praja.
Rencana penerapan PSBK pertama di Kecamatan Tualang sebagai langkah tepat,dimana Kecamatan Tualang sebagai daerah dengan kasus (covid-19) tertinggi di Kabupaten Siak.
zxc1
Hal tersebut diungkapkan Indra Agus Lukman saat mengawali arahannya.Ia juga menyampaikan pentingnya pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sebelum PSBK itu mulai di terapkan.
"Hal yang teramat penting sebelum pelaksanaan PSBK ialah pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19,dimana hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/5184/SJ Tentang Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah, tanggal 17 September 2020", sebutnya.
zxc2
Dijelaskannya,Satgas Penanganan Covid-19 nantinya tersusun dalam Surat Keputusan Bupati yang melibatkan seluruh unsur Pimpinan Daerah.
"Satgas ini nantinya tersusun dalam Surat Keputusan Bupati dan melibatkan seluruh anggota Forkopimda serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.Dengan melibatkan seluruh unsur Pimpinan Daerah ini kita harapkan penanganan Covid-19 melalui PSBK dapat berjalan efektif", jelasnya.
Indra Agus Lukman yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis ESDM Provinsi Riau itu lantas mengharapkan kepada seluruh pejabat yang hadir untuk bersama-sama mempercepat penyusunan Satgas penanganan Covid-19 guna mempercepat pengendalian dan penanganan penyebaran covid-19 di Kabupaten Siak.
"Saya berharap kepada saudara-saudara yang hadir untuk bersama-sama mempercepat penyusunan Satgas penanganan ini,sebab kasus-demi kasus masih terusbermunculan.
Dengan terbentuknya Satgas akan mempercepat penanganan Covid-19, terutama dalam upaya penerapan PSBK perdana di Tualang nantinya", harapnya.
Sementara itu,Kepala Kejaksaan Negeri Siak Aliansyah menyampaikan pandangannya agar nantinya jabatan tugas di masing-masing bidang dapat di tempati Pimpinan OPD terkait,hal ini menurutnya dapat lebih efektif dalam pelaksanaan tugas.
"Dalam pelaksanaannya nanti, jabatan tugas masing-masing bidang agar di tempati oleh Pimpinan OPD terkait, seperti Bidang Data dan Informasi,Bidang Komunikasi Publik, Bidang Perubahan Prilaku, Bidang Penanganan Kesehatan, Bidang Penegakan hukum dan kedisiplinan dan bidang Relawan,serta Bidang Pemulihan Ekonomi", jelasnya.
Setelah diskusi yang cukup panjang, tepat pukul 23:35 WIB, Indra Agus Lukman menutup gelaran rapat tersebut dengan menyatakan.
"Kepada masing-masing bidang tugas untuk segera melaksanakan rapat intern,menyusun stategi dan rencana kerja,kemudian nanti kita rapatkan kembali, sekaligus penetapan hari mulai pelaksanaan PSBK di Kecamatan Tualang.Saya juga berpesan,mari kita rangkul semua tokoh masyarakat,tokoh adat,tokoh agama,tokoh pemuda,LSM,serta bentuk persatuan maupun paguyuban lainnya agar bersama-sama melawan covid-19 ini", pungkasnya.
Rapat ini juga di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Inspektur Daerah Kabupaten Siak Fally Wurendarasto,Asisten I Setda Kabupaten Siak Budi Yuwono, Asisten III Setda Kabupaten Siak Jamaluddin, serta Danrem dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.