Bawaslu Kembali Temukan DPS 625 Pemilih Ganda se Kabupaten Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis temukan 625 daftar pemilih ganda yang terdaftar di Daftar Pemilih Sementar (DPS) antar kecamatan se Kabupaten Bengkalis dalam Pilkada 2020 ini.
Komisioner Bawaslu Bengkalis, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Usman menjelaskan, daftar pemilih ganda yang ditemukan tersebut merupakan hasil pencermatan dan analisis berdasarkan data di peroleh pada saat pleno penetapan DPS oleh pihak KPU.
"Dari 625 daftar ganda tersebut, terdiri ganda indentik sebanyak 486 pemilih, ganda antar kecamatan 31, ganda antar desa 76 dan ganda antar tps dalam 1 desa sebanyak 32 pemilih,"ungkap Usman, Kamis 8 Oktober 2020 malam.
Diutarakan Usman, selain menemukan data ganda, Bawaslu Bengkalis juga menemukan data invalid alias rusak sebanyak 1.454 pemilih.
Data invalid ini meliputi KK dan NIK kosong 781 pemilih, kemudian invalid tanggal lahir sebanyak 353 pemilih, invalid alamat 37 pemilih, invalid RT/RW 283 pemilih.
"Terhadap hasil pencermatan tersebut, bawaslu telah berkordinasi dengan KPU Bengkalis untuk menindak lanjuti hasil temuan tersebut sebelum di tetapkan sebagai DPT,"ujarnya.