Menu

Politisi Demokrat Akan Laporkan ke Kapolri Tentang Polisi Menendang dan Memukul Massa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Riki Ariyanto 9 Oct 2020, 09:35
Politisi Demokrat Akan Laporkan ke Kapolri Tentang Polisi Menendang dan Memukul Massa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (foto/int)
Politisi Demokrat Akan Laporkan ke Kapolri Tentang Polisi Menendang dan Memukul Massa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (foto/int)
@peachbaekki: "Pasal 28 E UUD 1945 ayat (3) menyatakan “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Psal 351 KUHP "penganiayaan dgn luka berat dipidana paling lama 5 tahun" #TolakOmnibusLaw #TolakUUCiptaKerja."

@MatJohar3: "Intinya itu kl demo jgn anarkis,sdgkan pihak kepolisian mengamankan keadaan agar tetap aman,terkendali dgn demo yg kondusif.menurut saya wajarlah kepolisian bertindak jika ada salah satu pendemo yg anarkis."

Halaman: 23Lihat Semua