Jokowi dan DPR Tak Terbuka Soal UU Cipta Kerja, Koalisi Sipil: Presiden Cenderung Menuding Masyarakat yang Salah
RIAU24.COM - Koalisi Masyarakat Sipil menyebutkan jika Presiden Jokowi dan DPR telah gagal memberikan informasi yang tepat soal omnibus law UU Cipta Kerja.
Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari, seperti dilansir dari Tempo.co mengatakan kesalahan keduanya adalah tidak terbuka dan tak melibatkan ruang partisipasi publik seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
"Saking tidak menjalankan ketentuan itu sampai hari ini naskah akademik dan UU yang disahkan tidak dapat diakses publik. Coba bayangkan menyebut orang disinformasi padahal dia sendiri yang menyembunyikan informasi," jelas Feri, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Ditambahkannya, Jokowi justru memberikan pernyataan menyesatkan dalam konferensi pers terkait UU Cipta Kerja pada Jumat, 9 Oktober 2020. Untuk diketahui, Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja terjadi karena disinformasi.
Jokowi juga membantah sejumlah protes publik terkait pasal-pasal di UU Cipta Kerja. Namun di sisi lain, naskah final UU itu hingga kini masih di Badan Legislasi DPR untuk dirapikan. Publik pun mempertanyakan naskah mana yang dirujuk Presiden Jokowi.
"Pernyataan Presiden menyesatkan dan cenderung menuding masyarakat yang salah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur menduga Jokowi memperoleh informasi dan laporan yang sesat. Akibatnya, Presiden mengecap para pengunjuk rasa termakan hoaks.
Isnur mengingatkan pola semacam ini juga pernah terjadi saat publik ramai-ramai menolak pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP).
"Hoax ini dilakukan agar masyarakat tidak berani menyampaikan pendapatnya di muka umum dan melakukan demonstrasi," ujar Isnur.