Personil Polsek Kuala Kampar Bersama Instansi Terkait Laksanakan Operasi Yustisi
RIAU24.COM - Mengantisipasi penyebaran Covid 19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, Pers Polsek Kuala Kampar, pers TNI dan Satpol PP tetap turun melaksanakan giat Operasi Yustisi. Rabu (14/10/2020) pukul 10.00 wib sampai dengan pukul 11.00 wib.
Kegiatan dipimpin Ka.SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi bersama anggota dan pers TNI dan Satpol PP Kuala Kampar.
Ka.SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi mengatakan Personil yang turun juga menyampaikan bahwa Telah disosialisakiannya Peraturan Bupati Pelalawan Nomor : 63 tanggal 23 September agar dipatuhi masyarakat agar tidak kena sanksi yang lebih berat lagi pada saat Operasi Yustisi nantinya.
"Himbauan dan Teguran lisan disampaikan kepada warga yang melanggar Protokol Kesehatan di Kecamatan Kuala Kampar agar lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid 19," tambahnya lagi.