Menu

KPU Tetapkan DPT 9 Kabupaten/Kota di Riau Sebesar 2.458.859 Pemilih

Riko 17 Oct 2020, 13:51
Abdul Rahman
Abdul Rahman

RIAU24.COM - Tahapan Pemilihan Serentak 2020 telah memasuki Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dimulai sejak tanggal 9 - 16 Oktober 2020. Untuk Riau dari 9 kabupaten/kota pelaksana Pilkada Serentak 2020 mulai menetapkan pada tanggl 14 - 16 Oktober 2020. 

Sebanyak 2,458,859 pemilih yang terdaftar dalam DPT terdiri dari 1.252.185 laki-laki dan 1,206,674 perempuan. 

"Jumlah pemilih tersebut tersebar di 9 Kabupaten/kota, 116 kecamatan, 1.290 desa dan 8.356 TPS, " kata komisioner KPU Riau Abdul Rahman. Sabtu 17 Oktober 2020.

Untuk DPT terbesar kata Dia, ada pada Kabupaten Rokan Hilir disusul Bengkalis sedangkan terkecil Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Proses penyusunan Daftar Pemilih menjadi DPT sudah dilakukan sejak 25 Januari 2005 ketika DP4 diterima oleh KPU RI dari Kementerian Dalam Negeri. Dan telah melalui banyak tahapan krusial seperti Coklit, Penetapan DPS, Uji Publik sekaligus penerimaan tanggapan dan masukan masyarakat, kemudian Penyusunan DPS Hasil Perbaikan sampai menjadi DPT yang akan digunakan pada Pilkada 9 Desember 2020,"paparya.

Berikut DPT Pilkada Serentak 2020 (diurutkan dari jumlah pemilih yang terbesar):

Sambungan berita: 1. Rokan Hilir 397.918 Pemilih
Halaman: 12Lihat Semua