Polsek Pangkalan Kuras Tidak Pernah Lelah Lakukan Sosialisasi Saber Pungli Kepada Anggota SPSI
RIAU24.COM - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan terus melakukan sosialisasi saber pungli kepada buruh SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia). Kali ini sosialisasi di lakukan Kepada SPSI yang bekerja muat bongkar di Pasar Baru Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Kuras Kabupaten Pelalawan, Sabtu (17/10/2020).
Giatkan dilaksanakan oleh Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Ipda Ahmad Haris, bersama dengan 3 (Tiga) Personil Polsek Pangkalan Kuras.
Hal ini di lakukan agar Anggota SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun.
Sosialisasi ini di lakukan kepada Buruh SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) agar tidak ada terjadi pungli di tubuh organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dan Buruh SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) tidak ada yang meminta uang di luar ketentuan yang telah di sahkan kepada Sopir saat bongkar muat barang.
Kapolsek Pangkala Kuras Kompol Ahmad menjelaskan kepada awak media bahwa Sosialisai Saber Pungli ini bertujuan agar tidak ada terjadi pungli di wilayah kecamatan Pangkalan Kuras serta memahami sangsi hukuman bagi pelaku pungli.
"Kami berharap Buruh SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap Himbauan Pemerintah untuk tidak melakukan Pungli,” tutur Kapolsek.