Menu

Pemburu Teking Covid-19 Polres Kuansing, 42 Orang Terjaring dan Diberi Sanksi

Replizar 19 Oct 2020, 21:52
Pemburu Teking Covid-19 Polres Kuansing, 42 Orang Terjaring dan Diberi Sanksi (foto/zar)
Pemburu Teking Covid-19 Polres Kuansing, 42 Orang Terjaring dan Diberi Sanksi (foto/zar)

RIAU24.COM -  KUANSING- Pemburu Teking Covid-19 Polres Kuantan Singingi, Provinsi Riau berhasil menjaring sebanyak 42 Orang Warga dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan pada Rabu (14/10) lalu. Operasi Yustisi ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta melakukan Cecklist Protokol Kesehatan di berbagai tempat Kerja, aktifitas Perkantoran Kota Teluk Kuantan Kuansing

zxc1

Operasi Yustisi Polres Kuansing dipimpin Kasubbag Bin Ops Polres Kuansing, Iptu Sugeng, didampingi Kasubbag Dalops, Iptu Abdul Rahman, Paur Subbag Humas Ipda Juliart Lumban Tobing dan 8 Personil Polres, 5 Pers TNI serta 15 Anggota Satpol Pamong Praja.

Sedangkan Dasar Pelaksanaan Tugas Operasi Yustisi  mengacu kepada Dasar : Perbup No. 42 Tahun 2020, dengan sasaran yaitu :

- Orang (Masyarakat Kuansing)

- Tempat/Lokasi (Tempat yang menjadi pusat kegiatan berkumpulnya orang banyak).

Mengenai lokasi Operasi Yustisi yaitu Jalan Tuanku Tambusai (Pasar Tradisional Berbasis Modern). Sanksi yang diberikan kepada pelanggar berupa :

- Teguran Lisan

- Teguran tertulis.      : 42 orang.

- Kerja Sosial              : 42 orang.

- Kurungan.                 : Nihil

- Denda                        : Nihil

- Denda Administrasi : Nihil

- Nilai Denda.               : Nihil

- Penghentian Penutupan Tempat Usaha: nihil

zxc2

Kehadiran Satgas pemburu teking Covid-19 ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi dan membudayakan protokol kesehatan, sebagai gaya hidup baru untuk menekan laju pertambahan Covid-19 di Kab. Kuansing.

Dalam Giat tersebut, Satgas Pemburu Teking Covid-19  Kab. Kuansing melakukan Pengecekan  Protokol Kesehatan dibeberapa Tempat Usaha, agar tempat-tempat Usaha yang ada di Kuansing dapat menerapkan Protokol Kesehatan dan juga dapat menekan lajunya penyebaran Covid-19 di Kab. Kuansing," Ujar Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Paur Subbag Humas Polres Ipda Juliart Lumban Tobing dalam release kepada wartawan, Senin (19/10).