Tim Ops Pemburu Teking Covid-19 Kuansing, Lakukan Razia di Tempat Usaha
RIAU24.COM - KUANSING- Satuan Tugas (Satgas) Pemburu Tecking Covid-19 Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, melaksanakan Operasi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta melakukan Cecklist Protokol Kesehatan di tempat Kerja, aktifitas Perkantoran Kota Teluk Kuantan pada Kamis (22/10).
Kegiatan Operasi ini dipimpin Kasubbag Bin Ops Polres Iptu Sugeng, bersama Kasubbag Dal Ops, Iptu Abd. Rahman, Paur Subbag Humas Ipda J.Tobing beserta 5 Personil Polres Kuansing.
zxc1
Sedangkan lokasi kegiatan Pemburu Tecking Covid-19 dilaksanakan di Usaha seperti Toko Honda Warima dan Kedai Kopi Mi'an Desa Beringin, Toko Pakaian / Boutique Desa Beringin, Toko Mueeza Jalan Tuanku Tambusai, Toko Burung Maslan, Kedai Ponsel Diamora Jalan Tuanku Tambusai.
zxc2
Dijelaskannya, Kehadiran Satgas pemburu tecking Covid-19 ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam mematuhi dan membudayakan protokol kesehatan sebagai gaya hidup baru, untuk menekan laju pertambahan Covid-19 di Kabupaten Kuansing.
" Dalam Giat tersebut, Satgas Pemburu Tecking Covid -19 Kuansing, melakukan pengecekan protokol kesehatan dibeberapa tempat usaha, agar tempat-tempat usaha yang ada di Kuansing dapat menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga dapat menekan lajunya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuansing. (Rilis)