PBNU Dukung Penangkapan Gus Nur Oleh Polisi
RIAU24.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung Polri yang telah menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Sabtu 24 Oktober 2020.
Demikian disampaikan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) Rumadi Ahmad mengutip dari Kompas yang mengutip dari keterangan tertulis PBNU. Sabtu 24 Oktober 2020
"Memberi dukungan penuh kepada Bareskrim Polri yang telah menangkap Nur Sugi Raharja karena omongannya yang sering kali menyebar kebencian, terutama kepada Nahdlatul Ulama," ujar Rumadi.
"Nur Sugi sudah berulang kali mengumbar celotehan yang menimbulkan kemarahan bagi warga NU," lanjut dia.
Diketahui, beberapa hari lalu Gus Nur memang dilaporkan oleh beberapa aliansi masyarakat dan santri. Ia dilaporkan karena dianggap telah menghina NU.
Rumadi menilai ucapan Gus Nur tidak mencerminkan akhlak yang baik dari seorang Muslim.
Lakpesdam PBNU pun juga berpandangan bahwa penegakan hukum tidak hanya dialamatkan kepada Gus Nur, tetapi juga pihak yang memproduksi dan menyebarkan konten ujaran kebencian melalui kanal YouTube.
"Lakpesdam PBNU percaya, Polri akan melakukan penegakan hukum secara adil. Warga NU juga tidak perlu terpancing dan melakukan tindakan yang tidak perlu," kata dia.