Sosialisasi UU Cipta Kerja Upaya Meningkatkan Kemakmuran Masyarakat
"Undang-undang Cipta Kerja ini sangat urgen keberadaannya,salah satunya untuk mengefektifkan dan menyederhanakan tumpang tindih regulasi antar daerah sehingga mempermudah masyarakat untuk berusaha,hal ini akan mempermudah terciptanya lapangan kerja sebab masyarakat yang tidak atau belum bekerja semakin bertambah dari hari ke hari," kata Indra.
zxc2
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Sei.Mandau Sambang Warga dalam Rangka coling system di Kampung Bencah Umbai
Dicontohkannya, mengenai pendirian Usaha Mikro dan Kecil (UMK) cukup dengan perizinan yang sederhana saja, dan bagi UMK juga disediakan dana pemberdayaan, pelayanan hukum, dan pengadaan barang jasa khusus dari produk UMK.