Beredar Foto, Diduga Camat Mandau Kampanye Paslon Nomor Urut 3, Begini Respon Bawaslu Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) sudah menjadi bagian pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis.
Sedangkan peraturan pemerintah menyebutkan bahwa setiap ASN dilarang memberikan dukungan terhadap calon Kepala daerah. Apalagi jika terlibat dalam kegiatan kampanye.
Kemudian, menggunakan fasilitas jabatan dalam kegiatan kampanye. Dan membuat suatu keputusan atau tindakan yang menguntungkan terhadap salah satu Paslon.
Tapi lain halnya dengan seorang ASN di Pemkab Bengkalis yang menduduki sebagai seorang Camat, di kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Seperti foto yang beredar di FB dan via WhatsApp. Foto tersebut diduga Camat Mandau berinisial RK. Dalam foto bersama tersebut, tangan jari RK menyebutkan nomor urut tiga, yang merupakan simbol Paslon nomor urut 3 KBS.
Ketika dikonfirmasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis mengenai beredarnya foto tersebut akan melakukan penelusuran terkait temuan foto diduga Camat Mandau, RK yang diduga melakukan kampanye terhadap Paslon nomor urut 3.