Semua Penumpang Wajib Cek Suhu Tubuh, Di Atas 37 Derajat Celcius Dilarang Lanjut
RIAU24.COM - Bagi yang suhu tubuh di atas 37 derajat celcius tidak boleh masuk ke wilayah Provinsi Riau. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir.
Baca juga: Komisi III DPRD Riau RDP Dengan DPKH
zxc1
"Masing-masing pos sudah ada petugas kesehatan yang bersiaga, jika memang perlu dirujuk nanti bisa dirujuk ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. Atau IGD yang buka 24 jam terdekat," sebut Mimi Nazir, Jumat (30 Oktober 2020).