Semua Penumpang Wajib Cek Suhu Tubuh, Di Atas 37 Derajat Celcius Dilarang Lanjut
RIAU24.COM - Bagi yang suhu tubuh di atas 37 derajat celcius tidak boleh masuk ke wilayah Provinsi Riau. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir.
Semua orang tidak terkecuali yang masuk ke Riau lewat jalur darat di empat pintu masuk wajib diperiksa suhu tubuh. Kalau suhu tubuh di atas 37 derajat, maka yang bersangkutan tidak boleh melanjutkan perjalanan.
zxc1
Ada empat check point atau pos pemeriksaan yang didirikan di perbatasan Riau dengan provinsi tetangga Sumatera Barat (Sumbar), Jambi, dan Sumatera Utara (Sumut).
zxc2
Untuk itu Mimi Nazir menghimbau seluruh masyarakat tidak abai protokol kesehatan (Prokes). Wajib terapkan 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
Jika itu bisa dilakukan tentu diharapkan angka penularan Covid-19 di Provinsi Riau bisa ditekan. Sebagai informasi data per 29 Oktober 2020, total pasien positif terjangkit Covid-19 di Riau sebanyak 14.248 orang dan 10.534 di antaranya sembuh.