Polsek Kerumutan Himbau Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Desa Bukit Lembah Subur
RIAU24.COM - Kapolsek kerumutan Polres pelalawan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH. Rutin menerapkan Himbauan protokol kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 kepada masyarakat di Pasar Desa Bukit lembah subur Kecamatan kerumutan, Sabtu (31/10/2020).
"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta memberikan Edukasi kepada masyarakat Pengunjung dan Pedagang Pasar Bukit lembah subur Untuk Patuhi protokol kesehatan dengan Cara Menggunakan masker, Mencuci tangan di tempat yang telah di sediakan dan menjaga Jarak pada saat berbelanja, Guna menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Kecamatan Kerumutan," Ujar kapolsek.
Iptu Fajri menambahkan Dalam Penerapan Protokol kesehatan Polsek Kerumutan juga melakukan penindakan berupa Sanksi Sosial kepada mereka yang melanggar dengan tidak mengunakan masker saat keluar rumah.
Menurutnya, Giat ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri-TNI dan Pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kapolsek berharap, melalui Penerapan Protokol kesehatan ini, Warga masyarakat semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran kolektif dalam upaya mencegah hingga menanggulangi penyebaran covid -19.
“Jadilah teladan bagi diri sendiri agar mudah menjadi katalisator perubahan perilaku hidup bersih dan sehat bagi keluarga dan masyarakat," Terang kapolsek lagi.